Sudah Terima Offering Letter, Apa Bedanya dengan Kontrak?

Sudah Terima Offering Letter, Apa Bedanya dengan Kontrak? | TopKarir.com
25 JUN 2021 05:36 SEPUTAR KARIR 5929 KALI DI BACA 0 KOMENTAR 0 KALI DIBAGIKAN

Memahami perbedaan antara surat penawaran (offering letter) dan kontrak kerja adalah salah satu hal dasar yang harus dipahami untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

 

Karena persyaratan yang diajukan sangat mirip, banyak lulusan baru cenderung menganggapnya sebagai satu surat yang sama. Padahal, surat penawaran dan kontrak memiliki beberapa perbedaan penting lho.

 

Berikut adalah hal-hal penting yang perlu kamu ketahui tentang surat penawaran dan surat kontrak.

 

Apa itu surat penawaran (offering letter)?

 

 

Setelah kamu berhasil melewati proses wawancara dan menerima tawaran lisan, kamu akan segera menerima surat penawaran. Jadi, apa itu surat penawaran? Ini adalah tawaran pekerjaan secara formal yang mencakup sebagian besar atau termasuk:

 

  • Judul pekerjaan
  • Mulai tanggal bekerja
  • Gaji
  • Nama manajer
  • Keuntungan karyawan
  • Hubungan kerja

 

Surat ini dimaksudkan untuk menjabarkan persyaratan kerja. Offering letter adalah cara pemberi kerja untuk memberitahu kamu dengan tepat apa yang diperlukan pekerjaan itu dan apa yang dapat kamu harapkan dari menerima peran tersebut. 

 

Setelah kamu menerima surat penawaran, kamu biasanya memiliki waktu mulai dari 24 jam hingga seminggu untuk menandatanganinya. Jika kamu memilih untuk tidak menerimanya, maka penawaran akan berakhir.

 

Apa itu kontrak?

Serupa dengan surat penawaran, surat kontrak menjabarkan detail peran dan mencakup banyak informasi penting yang sama.

 

Namun, tidak seperti surat penawaran, kontrak biasanya memiliki jangka waktu tertentu yang melekat padanya dan digunakan dalam kasus di mana pemberi kerja mempekerjakan seseorang untuk jangka waktu tertentu.

 

Kontrak kemungkinan akan digunakan dalam kasus-kasus berikut:

 

  • Posisi freelance
  • Temporary untuk posisi permanen
  • Posisi kontrak untuk proyek tertentu

 

Seperti surat penawaran, kontrak juga memiliki waktu tenggat dan umumnya membutuhkan tanda tangan dalam waktu sekitar satu minggu.

 

Apakah kamu kemungkinan besar akan menerima surat penawaran dan kontrak?

 

 

Secara umum, jawabannya tidak. Meskipun surat penawaran dan kontrak memiliki tujuan yang serupa, umumnya digunakan untuk jenis pekerjaan yang berbeda.

 

Meskipun surat penawaran menunjukkan dimulainya pekerjaan adalah untuk jangka panjang penuh waktu (full time), kontrak lebih sering digunakan untuk membangun hubungan kerja jangka pendek atau yang tidak sesuai dengan persyaratan untuk pekerjaan penuh waktu. 

 

Misalnya, meskipun kamu mungkin bekerja dengan jam kerja penuh waktu standar berdasarkan kontrak, kamu tidak mungkin menerima tunjangan yang sama dengan karyawan penuh waktu seperti asuransi kesehatan dan tunjangan lain.

 

Sebagai contoh: perusahaan mengijinkan karyawan (karyawan yang memulai sebagai kontraktor sebelum beralih sebagai karyawan tetap) adalah pengecualian dari aturan tersebut. 

 

Karena jenis karyawan ini dimulai sebagai pekerja kontrak, mereka bekerja berdasarkan kontrak sebelum menerima surat penawaran untuk bergabung dengan tim secara penuh.

 

Mengetahui perbedaan antara surat penawaran dan kontrak adalah cara yang bagus untuk mengelola ekspektasi kamu saat menerima tawaran pekerjaan.

 

Ini akan memastikan bahwa kamu mengetahui arti dari setiap jenis penawaran dan kamu dapat membuat keputusan yang tepat untuk menerimanya.

 

Gimana? sudah tahu kan bedanya offering letter dan kontrak? Semoga membantu kamu memulai karir ya.

 

Temukan lowongan pekerjaan terupdate yang tersebar di Jawa Timur dan bangun karir impianmu di JatimCerdas.id. Cari tahu bakat dan potensi kerjamu lewat Tes Minat dan Bakat Gratis di sini. Intip juga tips dan informasi karir selengkapnya di Tips Karir.

  • Login terlebih dahulu jika ingin meninggalkan komentar.